"Saya enggak mau berurusan dengan hukum, makanya saya takut," ungkap Agus saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (12/11).
Pria yang akrab disapa Gus Mul itu mengaku banyak mendapat masukan dari temannya, terutama para fotografer soal hak cipta sebuah foto. Bukan tidak mungkin karena asal comot, Agus akan dituntut oleh pemilik foto.
"Kata teman saya bahaya bisa dituntut, bisa kena denda jutaan kalau enggak bayar bisa dipenjara tahunan," kata Agus yang biasa ambil foto dari Google.
Dari situ akhirnya Agus tak lagi melanjutkan usahanya yang cukup mendatangkan pundi-pundi rupiah. Padahal, lanjutnya, masih banyak order yang belum diselesaikan.
"Tapi saya bilang akan tetap diedit tidak usah bayar," ujar pria 22 tahun itu.
Kini, Agus yang sehari-hari menjaga warung internet sedang nyambi jual kaos. Menurutnya, cara itu lebih aman karena tidak merugikan pihak lain. "Saya lagi nabung, mau usaha jualan kaos," tandasnya.
Nama Agus cukup dikenal sebagai tukang edit foto bareng artis. Dalam blognya www.agusmulyadi.web.id, dia memejeng hasil karyanya seperti editan foto bareng personel JKT48 dan Presiden Soekarno. SMS order juga dipamerkan.
Salah satu yang bikin namanya makin moncer adalah beberapa waktu lalu presenter Panji Pragiwaksono sempat meretweet iklan Agus. Bahkan 118 komentar berisi pro dan kontra mampir ke blog Agus.
asal jepret bisa masuk penjara ya? Yg korup kok gak masuk2 penjara ya
ReplyDeletesayang banget kalo berhenti , padahal bakat nya bagus deh
ReplyDeleteAsal edit aja
ReplyDeletetapi editannya lumayan juga
Keren gan padahal editan nya -_-
ReplyDeletebagus jga tu ,tpi gak sehrusnya jga di msukin penjaran hanya gara2 ngedit phot breng
ReplyDeletewah wah keren abis
ReplyDeletekeren juga
ReplyDeletePadahal baru kemaren rasanya baca postingan mas agus tentang jasanya itu, dunia memang kejam untuk orang2 kecil :)
ReplyDeleteedit gambar2 binatang aja biar ga berurusan dengan pihak berwajib!
ReplyDeletekan ga mungkin binatang itu nuntut kalo gambarnya di edit seaneh mungkin! haha
thanks infonya sob..
-keep blogging-